Hasil UKG "Online" Terbaru 2012

Uji Kompetensi Guru (UKG) online belakangan ini menjadi trending topic di kalangan guru. Tiap hari hanya membahas UKG, terkadang sampai lupa ngurusi kelas yang mau diajar. Ada yang mengeritik habis-habisan mutu soal UKG, mengumpat tidak karuan atas kelemahan visualisasi soal yang banyak cacatnya, ngomel atas gagalnya koneksi dengan server pusat, dan ketidakpuasan yang lain.
Banyak guru-guru tidak terima dengan nilai akhir yang diperoleh setelah mengerjakan UKG. Standar kelulusan UKG yang dipatok 70 menjadi sesuatu yang terlalu “mewah” dicapai oleh peserta UKG. Rilis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, nilai rata-rata sementara peserta yang telah mengikuti UKG adalah 44,55.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistiyo, mengaku tidak percaya dengan akurasi hasil Uji Kompetensi Guru (UKG). Pasalnya, penyelenggaraan UKG tidak diimbangi dengan persiapan dan pelaksanaan yang optimal.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membantah soal-soal dalam Uji Kompetensi Guru (UKG) bermutu rendah. Semua soal diklaim telah melewati proses matang dari awal penyusunan sampai didistribusikan ke dalam naskah soal (online/manual).
Terus siapa yang benar? Seorang teman penulis, guru Penjas Orkes, menilai soal-soal UKG yang telah dia kerjakan bermutu bagus, meski dia hanya mendapat nilai 69. Tapi, mengapa banyak guru yang lain, terutama lewat media sosial menuturkan kualitas soal UKG payah.
Mengukur profesionalisme guru hanya dengan UKG online memang kurang bijak. Tapi, instrumen ini oleh Kemendikbud dianggap cara yang praktis untuk memetakan kompetensi guru. Dengan metode apa pun untuk mengukur dan memetakan kompetensi guru pasti ada kelemahan. Pilihan UKG online oleh Kemendikbud untuk mengukur dan memetakan kompetensi guru mestinya dilakukan dengan persiapan cukup. Sehingga, jika waktu sosialisasi sudah cukup memadai, instrumen sarana dan prasarananya bagus, dan kualitas soal bermutu tinggi, tidak ada lagi alasan guru untuk menolak hasil UKG online, apalagi sampai memboikot.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menjelaskan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bukan untuk menentukan kelulusan namun hanya untuk pemetaan tingkat kompetensi.(KR )

"Jika ada hasil UKG masih dibawah standar, misalnya nilainya 60, maka guru itu wajib mengikuti pembinaan agar hasilnya di atas rata-rata. Kemendikbud akan menyusun program pembinaan bagi guru mulai tahun depan," kata M Nuh saat sidak pelaksanaan UKG di SMPN 19 Jakarta, Senin (30/7/2012).

Akhirnya, kita berharap UKG online ini ada bukan sekedar hanya menghabiskan anggaran pendidikan seperti sinyalemen sebagian pemerhati pendidikan, tapi bermuara pada peningkatan kualitas guru. Semoga.




Silahkan sobat tinggalkan komentar jika dirasa ada informasi yang sobat butuhkan

2 comments:

  1. ketingalan berita lagi nih...ternyata UKG Tahap 2 sudah ada pengumumannya....thenks

    ReplyDelete
  2. OK...thenk jg gan....
    aku juga dah berkunjung ke blog anda....
    very good....
    bagi2 dong ilmunya..

    ReplyDelete