Hasil UKG "Online" Terbaru 2012
Uji Kompetensi Guru (UKG) online belakangan ini
menjadi trending topic di kalangan guru. Tiap hari hanya membahas UKG,
terkadang sampai lupa ngurusi kelas yang mau diajar. Ada yang mengeritik
habis-habisan mutu soal UKG, mengumpat tidak karuan atas kelemahan visualisasi
soal yang banyak cacatnya, ngomel atas gagalnya koneksi dengan server pusat,
dan ketidakpuasan yang lain.
Banyak
guru-guru tidak terima dengan nilai akhir yang diperoleh setelah mengerjakan
UKG. Standar kelulusan UKG yang dipatok 70 menjadi sesuatu yang terlalu “mewah”
dicapai oleh peserta UKG. Rilis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, nilai
rata-rata sementara peserta yang telah mengikuti UKG adalah 44,55.
Ketua
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistiyo, mengaku
tidak percaya dengan akurasi hasil Uji Kompetensi Guru (UKG). Pasalnya,
penyelenggaraan UKG tidak diimbangi dengan persiapan dan pelaksanaan yang
optimal.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) membantah soal-soal dalam Uji Kompetensi Guru (UKG) bermutu rendah.
Semua soal diklaim telah melewati proses matang dari awal penyusunan sampai
didistribusikan ke dalam naskah soal (online/manual).
Terus siapa
yang benar? Seorang teman penulis, guru Penjas Orkes, menilai soal-soal UKG
yang telah dia kerjakan bermutu bagus, meski dia hanya mendapat nilai 69. Tapi,
mengapa banyak guru yang lain, terutama lewat media sosial menuturkan kualitas
soal UKG payah.
Mengukur
profesionalisme guru hanya dengan UKG online memang kurang bijak. Tapi,
instrumen ini oleh Kemendikbud dianggap cara yang praktis untuk memetakan
kompetensi guru. Dengan metode apa pun untuk mengukur dan memetakan kompetensi
guru pasti ada kelemahan. Pilihan UKG online oleh Kemendikbud untuk
mengukur dan memetakan kompetensi guru mestinya dilakukan dengan persiapan
cukup. Sehingga, jika waktu sosialisasi sudah cukup memadai, instrumen sarana
dan prasarananya bagus, dan kualitas soal bermutu tinggi, tidak ada lagi alasan
guru untuk menolak hasil UKG online, apalagi sampai memboikot.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh
menjelaskan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bukan untuk menentukan
kelulusan namun hanya untuk pemetaan tingkat kompetensi.(KR )
"Jika ada hasil UKG masih dibawah standar, misalnya nilainya 60, maka guru itu wajib mengikuti pembinaan agar hasilnya di atas rata-rata. Kemendikbud akan menyusun program pembinaan bagi guru mulai tahun depan," kata M Nuh saat sidak pelaksanaan UKG di SMPN 19 Jakarta, Senin (30/7/2012).
"Jika ada hasil UKG masih dibawah standar, misalnya nilainya 60, maka guru itu wajib mengikuti pembinaan agar hasilnya di atas rata-rata. Kemendikbud akan menyusun program pembinaan bagi guru mulai tahun depan," kata M Nuh saat sidak pelaksanaan UKG di SMPN 19 Jakarta, Senin (30/7/2012).
Akhirnya,
kita berharap UKG online ini ada bukan sekedar hanya menghabiskan
anggaran pendidikan seperti sinyalemen sebagian pemerhati pendidikan, tapi
bermuara pada peningkatan kualitas guru. Semoga.
ketingalan berita lagi nih...ternyata UKG Tahap 2 sudah ada pengumumannya....thenks
ReplyDeleteOK...thenk jg gan....
ReplyDeleteaku juga dah berkunjung ke blog anda....
very good....
bagi2 dong ilmunya..